Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan PN Jaksel Tunda Sidang Mario Dandy di Kasus Penganiayaan David Ozora

25 Juli 2023, 14:41 WIB

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto menjelaskan sidang kasus penganiayaan David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy pada Selasa (25/7/2023) ditunda.


Djuyamto mengatakan tim penasihat hukum Mario Dandy tak menghadirkan saksi ahli meringankan dalam persidangan kali ini.


"Ternyata dari penasihat hukum terdakwa atau dari keluarga terdakwa tidak menghadirkan saksi yang meringankan maupun ahli," kata Djuyamto saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023).


Kemudian dalam persidangan, penasihat hukum Mario sempat membacakan surat dari ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo. Rafael dalam suratnya, kata Djuyamto, menolak untuk membayar biaya restitusi yang dibebankan kepada Mario Dandy.


Alasannya, aset dan rekening milik Rafael telah disita dan diblokir oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buntut ia jadi tersangka dugaan gratifikasi.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Okky Mahdi Yasser


#RafaelAlunTrisambodo #MarioDandy #DavidOzora #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke