Kejaksaan Agung RI akan terus mendalami peran Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto dalam kasus dugaan ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah, Senin (24/7/2023).
Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung RI Kuntadi mengatakan, pemanggilan kembali bisa dilakukan jika dibutuhkan.
"Jadi fakta-fakta hukum yang muncul di persidangan kami pastikan selalu kami ikuti perkembangannya dan kami cermati," ujar Kuntadi, Senin (24/7/2023).
"Apabila dari fakta tersebut muncul fakta hukum yang memang harus kami dalami maka seperti bapak ibu lihat hari ini kita pasti dalami," lanjutnya.
Simak selengkapnya dalam video berikut.Â
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#airlanggahartarto #kejagung #jernihkanharapan