Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo mengatakan ada kesalahan dalam penulisan sumber harta kekayaannya dalam LHKPN. Hal ini menanggapi beredarnya isu kejanggalan jumlah harta kekayaan Dito.
Dito menyebut ada rumah pemberian dari orang tua istrinya yang seharusnya masuk dalam kategori hibah tanpa akta, bukan hadiah.
Harta Dito yang berasal dari hadiah ini tengah menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, jumlah hadiah tersebut mencapai Rp162 miliar.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kemudian memanggil Dito untuk meminta klarifikasi dan mengatakan Dito bersepakat untuk mengubah sumber hadiah tersebut menjadi hibah tanpa akta.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Okky Mahdi Yasser
#DitoAriotedjo #LHKPN #KPK #OnLocation #JernihkanHarapan