Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bahwa tingkat kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 6 perusahaan pelat merah buruk.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, meskipun tingkat kepatuhan melaporkan LHKPN di BUMN mencapai 99,5 persen, ada 155 direktur dan komisaris yang belum lapor.
Masih ada 155 orang lagi yang belum lapor. Nah ini 6 BUMN dengan kepatuhan terburuk, kata Pahala saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023).
Adapun enam perusahaan tersebut yakni PT Pengembangan Pariwisata dengan tingkat kepatuhan 28,13 persen; PT Dok dan Perkapalan Surabaya 33,33 persen.
Kemudian, PT Boma Bisma Indra 38,46 persen; PT Dirgantara Indonesia 45,45 persen; PT Aviasi Pariwisata Indonesia 50 persen; dan PT Indah Karya 53,85 persen.
Pahala meminta Erick agar mendorong jajaran direktur dan komisaris maupun para wajib lapor di 6 perusahaan BUMN itu segera melaporkan LHKPN mereka.
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Jurnalis Video: LOL, TAL
Penulis : Syakirun Ni'am
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Video Editor: Rizkia Shindy
Produser: Yusuf Reza Permadi
Musik: Waited - RYYZN
#LHKPN #KPK #BUMN #JernihkanHarapan
Artikel Terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2023/07/24/16372071/kpk-ingatkan-erick-thohir-ada-6-bumn-bandel-dalam-lapor-lhkpn.