Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Bareskrim Polri telah memeriksa 30 saksi dalam kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang.
Ramadhan mengatakan penyidik saat ini masih terus melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap para saksi.
"Sampai dengan saat ini telah dilakukan pemeriksaan kepada para saksi sebanyak 30 saksi yang telah diBAP," kata Ramadhan, Senin (24/7/2023).
Ramadhan mengatakan usai penyidik Bareskrim memeriksa seluruh saksi maupun saksi ahli, nantinya Panji Gumilang akan kembali dipanggil untuk diperiksa.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Okky Mahdi Yasser
#PanjiGumilang #AlZaytun #JernihkanHarapan