Mahkamah Agung (MA) diminta oleh Wakil Presiden Maruf Amin untuk memberi penjelasan mengenai nasib dari anak-anak hasil pernikahan beda agama.
Maruf menilai, MA perlu memberikan kepastian hukum, sehingga hak administrasi anak dapat dipenuhi dengan baik.
Sebab, sebelumnya MA mengeluarkan surat edaran yang melarang hakim mengabulkan pencatatan pernikahan beda agama.
"Tentang nasibnya nanti, saya nanti meminta kepada pihak Mahkamah Agung untuk menetapkan statusnya secara hukum tentu ya, secara hukum kenegaraan, itu nanti kita seperti apa," kata Ma'ruf dalam keterangan pers di Semarang, Minggu (23/7/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Ardito Ramadhan
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Narator: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor: Dimas Bagasgara
Produser: Abba Gabrillin