Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta agar negara tidak ikut campur dalam pemahaman keagamaan warga negaranya.
Menurut Komisioner Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi, negara baru boleh ikut campur jika memang penafsiran keagamaan tersebut sudah membahayakan untuk moralitas publik.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis artikel: Singgih Wiryono
Penulis naskah: Dariz Kartika
Video editor: Armitha Sathi Devi
Produser: Dandy Bayu Bramasta
Musik:Reloaded - Savfk
#AlZaytun #KomnasHAM #JernihkanHarapan
Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2023/07/20/23450791/dugaan-penistaan-agama-di-al-zaytun-komnas-ham-negara-jangan-masuk-biar