Warga Semarang dan Demak, Jawa Tengah (Jateng) diringkus polisi karena menjual handphone "black market". Dalam satu bulan, omzet yang diperoleh mencapai Rp 15 juta.
Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, konter handphone yang dimiliki para pelaku tidak memenuhi standar persyaratan teknis.
Dalam hal ini, tidak menempelkan label SDPPI atau Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika dari Kemenkominfo RI.
Simak selengkapnya dalam video berikut:
Penulis: Kontributor Semarang, Muchamad Dafi Yusuf
Penulis Naskah: Dariz Kartika
Narator: Dariz Kartika
Video Editor: Armitha Sathi Devi
Produser: Dandy Bayu Bramasta
Musik:Icelandic Arpeggios - DivKid
#BlackMarket #HPBlackMarket #Semarang #Demak #JernihkanHarapan
Artikel terkait: https://regional.kompas.com/read/2023/07/20/234723678/warga-semarang-dan-demak-ditangkap-usai-jual-hp-black-market-omzet-per