Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mahfud Anggap Sepele soal Gugatan Rp 5 Triliun Panji Gumilang
02:01
Mahfud Khawatirkan Wacana Penambahan Kementerian, Sebut Kolusi Bisa Meluas
02:32
Video Selanjutnya dalam detik
Mahfud Khawatirkan Wacana Penambahan Kementerian, Sebut Kolusi Bisa Meluas
Lanjutkan

Mahfud Anggap Sepele soal Gugatan Rp 5 Triliun Panji Gumilang

21 Juli 2023, 18:43 WIB

Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang, menggugat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, secara perdata melalui Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Dalam gugatannya, Panji Gumilang meminta ganti rugi materiil sebesar Rp 5 triliun kepada Mahfud MD karena pernyataan-pernyataannya selama ini terkait dia dan Ponpes Al Zaytun diduga melanggar hukum.

"Menghukum tergugat untuk membayar ganti kerugian berupa kerugian materiel dan imateriel sebesar Rp 5 triliun," bunyi petitum dalam gugatan tersebut, dikutip dari kompas.tv, Jumat (21/7/2023).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Editor : Muhamad Syahrial
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Narator: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Adimas Afif Nugroho
Produser: Firzha Ananda Putri

Musik: My Peeps - Aaron Lieberman

#PanjiGumilang #PonpesAlZaytun #MahfudMD #JernihkanHarapan


Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke