Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tanggapan Mendagri soal Putusan MA Larang Hakim Catat Nikah Beda Agama
00:00
Syarwani, Bupati Warung Kopi dan Rumah Bersama Bulungan [JADI BEGINU]
01:04:37
Video Selanjutnya dalam detik
Syarwani, Bupati Warung Kopi dan Rumah Bersama Bulungan [JADI BEGINU]
Lanjutkan

Tanggapan Mendagri soal Putusan MA Larang Hakim Catat Nikah Beda Agama

20 Juli 2023, 20:59 WIB

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan tanggapannya terkait putusan Mahkamah Agung (MA) baru-baru ini yang melarang hakim mengabulkan permohonan pencatatan pernikahan beda agama.

Tito mengungkapkan bahwa prinsip utama dari Kemendagri adalah putusan pengadilan.

Dalam Surat Edaran MA (SEMA) Nomor 2 Tahun 2023, disebutkan bahwa pernikahan yang sah adalah yang dilakukan menurut hukum tiap-tiap agama dan kepercayaan itu.

Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Ardito Ramadhan

Penulis: Irfan Kamil

Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri

Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri

Video Editor: Dimas Bagasgara

Produser: Abba Gabrillin

Musik: Anomalous Hedges - The Mini Vandals

#TitoKarnavian #NikahBedaAgama #JernihkanHarapan

Baca berita lengkapnya dalam artikel berikut:

https://nasional.kompas.com/read/2023/07/19/12135521/ma-larang-hakim-izinkan-pernikahan-beda-agama

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke