Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Transaksi Jual Beli Ginjal Ilegal Dilakukan di RS Kamboja

20 Juli 2023, 18:51 WIB

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krisna Murti mengatakan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) penjualan organ tubuh ginjal ilegal dilakukan di Kamboja.


Krisna mengatakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang merupakan calon pendonor akan diberangkatkan dari Bali ke Kamboja.


Nantinya, para calon pendonor akan melakukan transplantasi ginjal di suatu rumah sakit yang berada di bawah kendali pemerintah Kamboja.


Oleh karena itu, kata Krisna, Polri sempat kesulitan untuk melakukan penangkapan di rumah sakit tersebut karena terhalang birokrasi dari pemerintah Kamboja.


Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Okky Mahdi Yasser


#TPPO #PenjualanGinjal #Kamboja #KadivHubinter #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke