Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Airlangga Dipanggil Kejagung soal Kasus Dugaan Korupsi Ekspor CPO, Ridwan Hisjam: Ketum Harus Berani
03:56
Golkar Disebut Dapat 5 Kursi Menteri dari Prabowo
02:19
Video Selanjutnya dalam detik
Golkar Disebut Dapat 5 Kursi Menteri dari Prabowo
Lanjutkan

Airlangga Dipanggil Kejagung soal Kasus Dugaan Korupsi Ekspor CPO, Ridwan Hisjam: Ketum Harus Berani

18 Juli 2023, 17:54 WIB

Anggota Dewan Pakar Ridwan Hisjam buka suara soal Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng pada periode 2021-2022.

Ridwan mengatakan bahwa Airlangga harus memiliki sikap berani menghadapi Kejagung terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah itu.

"Ya harus berani, jadi ketum partai itu harus berani punya nyali, ndak bisa. Kalau mau menang harus punya sikap sang penakluk seperti Al Fatih menaklukkan Konstantinopel waktu itu", kata Ridwan saat ditemui di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat pada Selasa (18/7/2023).

Ridwan mengatakan dirinya pernah bertemu Airlangga untuk memberikan masukan pada tanggal 26 Juni 2022. Ia meminta agar Airlangga sebagai politisi tidak boleh memiliki sifat sabar.

"Tanggal 26 Juni kemarin sebelum hari raya kemarin saya datang ke kantornya. Saya jelaskan lagi, ini lho begini kondisi situasi, tunggu2 sabar. Dipanggil kejaksaan kan sekarang, terlalu sabar, politik ndak boleh sabar harus berani," kata Ridwan.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Okky Mahdi Yasser

#AirlanggaHartarto #PartaiGolkar #RidwanHisjamr #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke