Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan DPR tidak mempermasalahkan pembelian pesawat yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
"Tidak ada yang perlu dipersoalkan dengan pembelian pesawat tersebut, yang paling penting sebagai usernya, Polri memang membutuhkan," kata Habiburokhman kepada awak media usai mengikuti kegiatan 'Konsolidasi Kader Partai Gerindra Dapil 4 Jakarta Timur' di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur, Minggu (16/7/2023).
Ia melanjutkan, jika pesawat dibutuhkan untuk mobilisasi personel, bantuan, dan peralatan, pesawat dengan kondisi bekas ataupun baru tak masalah. =
"Apalagi menjelang Pemilu, tentu perlu dilengkapi dengan fasilitas yang bisa digunakan di situasi-situasi urgent dan mendesak," ujarnya lagi.
Sebagai informasi, Polri telah membeli pesawat terbang bekas berjenis Boeing 737-800 NG dari Dublin, Irlandia.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Adisty Safitri
#JernihkanHarapan #BoeingBekas #Porli