Sutaryo, warga yang mendapatkan uang ganti rugi pemerintah karena tanah miliknya masuk dalam area proyek jalan Tol Jambi-Betung, Sumatera Selatan.
Warga Desa Muara Sebapo, Kabupaten Muaro Jambi ini mendapatkan uang Rp 19 miliar untuk mengganti tanah miliknya.
Taryo menggunakan uang tersebut untuk membangun rumah mewah, yang masih dalam proses pembangunan yang berlokasi tidak jauh dari rumah lamanya.
Ia menjelaskan tanah seluas dua hektar yang masuk dalam proyek pembangunan jalan tol itu membuatnya menjadi miliarder dadakan, dan mengaku kaget karena sebelumnya tidak pernah memegang uang sebanyak itu.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Kontributor Jambi, Suwandi
Penulis: Ervan Yudhi Tri Atmoko
Penulis Naskah: David Satya Putra
Narator: Fathira Deiza A
Video Editor: Farah Chaerunniza
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Nonlinearity - Trout Recording
Baca berita selengkapnya di sini:
https://regional.kompas.com/read/2023/07/13/155704878/kisah-mbah-taryo-bangun-rumah-mewah-usai-terima-uang-ganti-rugi-rp-19?page=all#page2
#JalanTol #Jambi #JernihkanHarapan