Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga PT Fantastik Internasional (FI) menyetorkan sejumlah uang kepada mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono. Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, uang itu disetorkan terkait penyelundupan rokok tanpa cukai alias ilegal.
"Perusahaan ini terkait adanya setoran sejumlah uang kepada tersangka melalui pihak lain, terkait rokok yang diduga ilegal dan tanpa cukai," ujar Ali saat dihubungi, Jumat (14/7/2023). Namun, Ali mengatakan, KPK masih mendalami lebih lanjut mengenai penggunaan rekening orang lain tersebut.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis : Syakirun Ni'am
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Narator: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Adimas Afif Nugroho
Produser: Firzha Ananda Putri
Musik: World War Outerspace - Audio Hertz
#AndhiPramono #KPK #TersangkaGratifikasiSuap #JernihkanHarapan