Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Jokowi: Saya Dihina Tidak Apa-apa #SHORTS

14 Juli 2023, 18:13 WIB

Presiden Jokowi sempat mempertanyakan urgensi pasal penghinaan presiden yang dimuat dalam KUHP yang baru. Hal itu diceritakan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej dalam acara Kemenkumham Goest To Campus di Universitas Mataram, NTB, Kamis (13/7/2023).

Pertanyaan Jokowi itu disampaikan pada 2019, saat KUHP batal disahkan karena gerakan penolakan masa yang begitu masif.

"Ketika KUHP batal disahkan 2019, kami tim ahli dipanggil oleh Presiden. Presiden hanya bertanya dua pasal, satu pasal tentang pidana mati, satu pasal tentang pidana penghinaan Presiden," kata Eddy.

Jokowi bertanya dengan nada meragukan pasal tersebut harus dicantumkan dalam KUHP. "Saya kalau dihina juga enggak apa-apa, kan sudah biasa saya dihina," kata Eddy menirukan Jokowi.


Simak berita selengkapnya dalam video berikut!


Penulis Naskah: Rizkia Shindy

Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Yusuf Reza Permadi



#PasalPenghinaanPresiden #Jokowi #Wamenkumham #JernihkanHarapan


*****
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari seluruh Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas.com. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas.com.

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke