Pembunuh Ade Yunia Rizabani alias Icha, Rudolf Tobing, menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Kamis (13/7/2023).
Dalam persidangan tersebut, Hakim menyatakan Rudolf divonis hukuman 20 tahun penjara karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan terhadap Icha.
Usai persidangan digelar, kakak Icha, Destiawan, mengaku kecewa terhadap putusan majelis hakim.
Hukuman tersebut dinilai tak setimpal jika dibandingkan dengan peristiwa yang dialami oleh adiknya.
Destiawan pun berharap setidaknya Rudolf divonis mati atau penjara seumur hidup.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Xena Olivia
Penulis Naskah: Fathira Deiza A
Narator: Fathira Deiza A
Video Editor: Farah Chaerunniza
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Music: Agent - Sam Marshall
#RudolfTobing #JernihkanHarapan
Baca berita selengkapnya di artikel berikut:
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/13/18004491/tangis-kecewa-kakak-korban-atas-vonis-20-tahun-penjara-rudolf-tobing