Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tahanan KPK yang ‘Setor’ Pungli Bebas dari Tugas Gosok Kloset
00:00
Hasto Jadi Tersangka, Maruarar Tegaskan Sayembara Rp 8 M Tangkap Harun Masiku Tetap Berlaku
04:35
Video Selanjutnya dalam detik
Hasto Jadi Tersangka, Maruarar Tegaskan Sayembara Rp 8 M Tangkap Harun Masiku Tetap Berlaku
Lanjutkan

Tahanan KPK yang ‘Setor’ Pungli Bebas dari Tugas Gosok Kloset

14 Juli 2023, 17:37 WIB

Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga membayar pungutan liar (Pungli) disebut bisa terbebas dari tugas menggosok kloset.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, keringanan tersebut merupakan bagian dari keistimewaan bagi mereka yang membayar hingga puluhan juta rupiah per bulan kepada oknum petugas rutan.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Anggie Puspariana
Narator: Anggie Puspariana
Video Editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Yusuf Reza Permadi  

Musik: Busy City - TrackTribe

#KPK #PungliKPK #JernihkanHarapan

Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2023/07/14/08301211/tahanan-kpk-yang-bayar-pungli-bebas-dari-tugas-menggosok-kloset-rutan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke