Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Bantah Maqdir Serahkan Uang Rp 8 M terkait Kasus BTS 4G

13 Juli 2023, 22:35 WIB
Pengacara Komisaris Irwan Hermawan (PT Solitech Media Sinergy), Maqdir Ismail mengaku sudah menyerahkan uang sebanyak Rp 8 miliar kepada Kejagung.

Maqdir mengeklaim dirinya telah memberikan uang sebanyak dua kali sebelum dirinya menyerahkan uang Rp 27 miliar pada hari Kamis (13/7/2023).

Namun, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana membantah pernyataan Maqdir soal uang Rp 8 miliar itu.

Menurut Ketut, Madqir baru pertama kali datang ke Kejagung pada Kamis (13/7/2023).

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: LOL
Penulis: Irfan Kamil
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor: Anneke Sherina Ramadhani
Produser: Adisty Safitri
Musik: Brooklyn and The Bridge - Nico Staf

#BTS #MaqdirIsmail #Kejagung #IrwanHermawan #JernihkanHarapan

Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2023/07/13/17281111/kejagung-bantah-maqdir-ismail-telah-serahkan-uang-rp-8-miliar-terkait-kasus

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke