Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan hingga saat ini lembaganya masih mengusut dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di rumah tahanan (rutan KPK).Â
Ia mengungkapkan, biaya yang dipatok untuk pungli berbeda-beda. Kisarannya dari Rp 2 juta dua hingga puluhan juta per bulan.Â
"Sekitar Rp 2 juta hingga puluhan juta per bulannya," ujar Ghufron saat ditemui di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2023).Â
Wakil Ketua KPK itu menjelaskan, setoran pungli dikirim melalui rekening yang berkaitan dengan oknum pegawai rutan KPK.Â
Namun, ada tiga lapis rekening yang digunakan oleh pelaku agar transaksi menjadi tak terlacak.Â
Dengan membayar pungli, tahanan bisa mendapatkan sejumlah fasilitas tambahan, bahkan bisa terhindar dari kegiatan di rutan.Â
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.Â
Video Jurnalis: Talitha YumnaaÂ
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha YumnaaÂ
Produser: Rakhmat Nur HakimÂ
#JernihkanHarapanÂ