Pengacara Komisaris dari Irwan Hermawan (PT Solitech Media Sinergy), Maqdir Ismail mengaku dua kali menyerahkan uang kepada pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).
Hal itu terkait perkara dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G dan Infrastruktur 1 hingga 5 bakti Kemenkominfo yang menjerat Irwan.
Maqdir mengeklaim pihaknya telah menyerahkan uang Rp 8 miliar, selain uang Rp 27 miliar yang baru ia serahkan.
Hal tersebut disampaikan Maqdir Ismail saat memenuhi panggilan Kejagung, Kamis (13/7/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: LOL
Penulis: Irfan Kamil
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor: Anneke Sherina Ramadhani
Produser: Adisty Safitri
Musik : Virtual Roaming Changes - half.cool
#MaqdirIsmail #BTS #IrwanHermawan #JernihkanHarapan
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2023/07/13/15560991/selain-rp-27-miliar-maqdir-ismail-klaim-serahkan-rp-8-miliar-ke-kejagung