Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semudah Apa Syarat Nakes Asing yang Mau Praktik di Indonesia?

13 Juli 2023, 09:00 WIB

Undang-Undang Kesehatan yang baru disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengatur tentang 9 persyaratan praktik dokter asing lulusan luar negeri.

Persyaratan itu terdapat dalam Pasal 248 draf UU Kesehatan yang diterima pada Selasa (11/7/2023).

Nah, polemik pun muncul karena UU ini dianggap mempermudah praktik dokter atau tenaga kesehatan asing di Indonesia.

Benarkah demikian?

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis : Aryo Putranto Sapto Utomo

Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis

Narator: Wiyudha Betha Dinaragis

Video Editor: Menika Ambar Sari

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Musik: Interstellar Mood - Nico Staf

#UUKesehatan #NakesAsing #DokterAsing #JernihkanHarapan

Baca juga: https://nasional.kompas.com/read/2023/07/11/20372121/uu-kesehatan-baru-cantumkan-9-syarat-dokter-asing-praktik-di-indonesia 

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke