Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, menilai polemik yang terjadi antara Brigjen Endar Priantoro dengan KPK tak perlu diperpanjang.Â
Terlebih, kini Brigjen Endar sudah kembali menjabat sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK.Â
"Saya kira persoalan itu harus kita akhiri ya. Saart ini Pak Endar sudah kembali menjadi insan KPK," kata Ali kepada awak media saat dijumpai di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (12/7/2023).Â
Selain itu, Ali mengungkapkan bahwa harapannya, semua proses penanganan perkara dan proses pemberantasan korupsi berjalan kembali dan dilakukan bersama-sama.Â
"KPK akan terus bangun sinergi dengan aparat penegak hukum maupun supporting penegak hukum lainnya, BPK, PPATK, BPKP dan lainnya termasuk masyarakat," lanjut Ali.Â
Sebelumnya, KPK telah membantah pengembalian Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik) merupakan tindak lanjut dari banding keberatan administratif yang dikabulkan Presiden Joko Widodo.Â
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, dalam surat rekomendasi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), hanya disarankan agar KPK membangun hubungan yang baik dengan Polri.Â
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.Â
Penulis: Syakirun Ni'amÂ
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa, Syakirun Ni'amÂ
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha YumnaaÂ
Produser: Rakhmat Nur HakimÂ
Musik: Follow That Car - Global GeniusÂ
#JernihkanHarapanÂ