Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pengemudi Bisa Tolak Tilang jika Polisi yang Bertugas Tidak Punya Sertifikat
01:49
NR #119: Belitung Timur, Surganya Wisata Bahari dan Keunikan Seribu Satu Warung Kopi
33:41
Video Selanjutnya dalam detik
NR #119: Belitung Timur, Surganya Wisata Bahari dan Keunikan Seribu Satu Warung Kopi
Lanjutkan

Pengemudi Bisa Tolak Tilang jika Polisi yang Bertugas Tidak Punya Sertifikat

11 Juli 2023, 23:57 WIB

Dalam Operasi Patuh Jaya saat ini, hanya petugas yang berhak menilang adalah polisi yang sudah memiliki sertifikat. Hal tersebut sesuai pernyataan Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi yang mengatakan, hanya petugas yang bersertifikat yang bisa melakukan tilang manual.


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video : 


- https://youtu.be/UiiBJtNVI5M


- https://youtu.be/Fu8D913BxLY


- https://youtu.be/mNKBlF-NPNk



Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia



You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


Penulis : Gilang Satria

Editor : Aditya Maulana

Narator : Claudia Larasvaty

Penulis Naskah : Carolus Dori Krisnadi

Video Editor : Carolus Dori Krisnadi

Produser : Sendy Darlis


#OtomotifKompas #KompasOtomotif #OtomotifIndonesia #IndustriOtomotifIndonesia #OperasiPatuhJaya2023 #OperasiPatuhJaya #OperasiPolisi #RaziaPolisi #RaziaKendaraan #Tilang #TilangManual #TilangElektronik #Polisi #Polri #KGNow #AutoNews #Kompascom #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke