Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai Pondok Pesantren Al Zaytun milik Panji Gumilang di Indramayu, Jawa Barat tak perlu dibubarkan, Selasa (11/7/2023).
Wakil Sekretaris Jenderal bidang Hukum dan HAM MUI Ikhsan Abdullah mengatakan, menyelesaikan masalah Al Zaytun cukup dengan mengganti pengurusnya.Â
"Jangan dibubarkan. Diganti pengurusnya, yayasannya dibekukan, diganti pengurus baru," ujar Ikhsan di Kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Selasa.
Simak selengkapnya dalam video berikut.Â
Video Jurnalis: Syalutan Ilham, LOL
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#MUI #panjigumilang #jernihkanharapan