Bakamla RI menangkap satu kapal Super Tanker MT Arman 144 berbendera Iran di Laut Natuna Utara pada Jumat, (7/7/2023). Kapal itu diduga melakukan tindakan ilegal di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).
Kepala Bakamla RI Laksdya Aan Kurnia mengatakan bahwa kapal itu melakukan transhipment atau pemindahan muatan dari satu kapal ke kapal lain.
"Karena tidak mau berhenti, kami tetap melaksanakan sesuai aturan. Jadi, kami ada tahap prosedur aturan untuk menghentikan kapal, mulai dari komunikasi, kemudian agak keras bicaranya, kemudian melakukan tembakan peringatan itu sudah kami laksanakan," kata Aan saat konferensi pers di Kantor Bakamla, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Nirmala Maulana Achmad
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#JernihkanHarapan #Natuna #Bakamla #KapalTanker