Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Menteri Koperasi dan UKM Ungkap Potensi Korupsi di Kantornya
00:00
REVIEW | Jajal Kelas Paling Murah PO Juragan 99 Trans Rute Malang-Jakarta
10:29
Video Selanjutnya dalam detik
REVIEW | Jajal Kelas Paling Murah PO Juragan 99 Trans Rute Malang-Jakarta
Lanjutkan

Menteri Koperasi dan UKM Ungkap Potensi Korupsi di Kantornya

11 Juli 2023, 18:05 WIB

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) mengungkapkan dirinya sudah meminta kepada seluruh pejabat di kementeriannya agar tidak ada lagi yang menjadi calo pembiayaan dana bergulir bagi UKM dan Koperasi. 


"Saya juga sudah minta seluruh pejabat di kementerian tidak ada lagi yang nitip UMKM atau koperasi supaya mendapatkan pembiayaan dana bergulir. Kan itu biasanya koperasi yang abal-abal, koperasi bohong-bohongan karena punya kedekatan dengan politisi atau pejabatnya, menterinya, lalu meminta Dirut LPDB (Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir) disuruh membiayai," jelas Teten saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (11/7/2023). 


Selain itu, Teten mengungkapkan bahwa mereka menggandeng Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam pengawasan dana bergulir bagi koperasi dan membentuk aturan bersama Kemenkeu agar penyaluran dana bergulir tepat sasaran. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Rakhmat Nur Hakim 


#JernihkanHarapan #politik #tetenmasduki #kemenkopukm

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke