Penasihat hukum terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy, Andreas Nahot Silitonga meminta izin Majelis Hakim untuk melakukan tes psikiater kepada kliennya.
Nahot mengatakan bahwa tes psikiater itu dilakukan untuk pembelaan kliennya.
"Mohon pemeriksaan psikiater untuk Mario bisa dilakukan di lapas, kami mohon izin," kata Nahot saat persidangan Mario di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2023).
Majelis Hakim pun mengizinkan penasihat hukum untuk melakukan tes psikiater dengan syarat tidak mengganggu proses persidangan.Â
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Okky Mahdi Yasser
#MarioDandy #DavidOzora #JernihkanHarapanÂ