Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi ahli terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang pada Rabu (12/7/2023).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan sejumlah saksi ahli yang akan diperiksa antara lain adalah saksi ahli agama Islam hingga saksi ahli ITE.
"(Ahli yang diperiksa antara lain) ahli agama islam, ahli bahasa, ahli sosiologi, ahli ITE," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (11/7/2023).
Ramadhan mengatakan setelah penyidik Bareskrim melakukan pemeriksaan saksi ahli, pihaknya akan segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Okky Mahdi Yasser
#PanjiGumilang #AlZaytun #JernihkanHarapan