Bea Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, menyatakan perhiasan yang dipamerkan jemaah haji bernama Suarnati Daeng Kanang, merupakan emas palsu atau imitasi.
Kepastian itu dinyatakan berdasarkan hasil pengujian kadar emas yang dilakukan Bea Cukai Makassar dengan pihak Pegadaian Kantor Cabang Pasar Butung Makassar.
Humas Bea Cukai Makassar, Ria Novikasari mengatakan, Suarnati menjalani pemeriksaan mulai pukul 08.00 hingga pukul 12.00 WITA.
Setelah mengetahui kepalsuan emas itu, Ria mengatakan bahwa Suarnati tidak dikenakan biaya Bea Cukai, karena harga emas yang dibawanya itu kurang dari 500 dollar AS.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Kontributor Makassar, Darsil Yahya
Penulis: Kontributor Makassar, Darsil Yahya
Penulis Naskah: David Satya Putra
Narator: David Satya Putra
Video Editor: Abdul Azis
Produser: Rose Komala Dewi
Musik: Raging Streets - SefChol
#BeaCukai #JamaahHaji #JernihkanHarapan
Baca berita selengkapnya di sini:
https://makassar.kompas.com/read/2023/07/10/181126578/bea-cukai-makassar-sebut-perhiasan-suarnati-bukan-emas-melainkan-imitasi