Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang menggugat perdata Wakil Ketua Umum Majelis Ulama (MUI) Anwar Abbas ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Hal tersebut dikonfirmasi langsung Humas PN Jakpus Zulkifli Atjo.
Kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendy menyatakan, kliennya mengalami kerugian materil senilai satu rupiah dan imateriel Rp 1 triliun.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menghadapi gugatan tersebut dengan tertawa.
Anwar mengatakan, ia enggan berkomentar terkait hal itu dan menyebut gugatan yang dilayangkan oleh Panji sebagai fase kehidupan yang harus dilaluinya.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Singgih Wiryono, Tatang Guritno
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor: Dimas Bagasgara
Produser: Abba Gabrillin
Musik oleh: Jimina Contreas - Atlantic Rage
#MUI #PanjiGumilang #AnwarAbbas #JernihkanHarapan