Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiktok Dikabarkan Siapkan Project S, Ancaman bagi UMKM?

10 Juli 2023, 19:41 WIB

Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mempercepat revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50/2020 tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Elektronik (PPMSE).

Revisi ini diperlukan agar bisnis UMKM tak terganggu oleh kecurigaan hadirnya Project S TikTok Shop. Kecurigaan tentang Project S TikTok Shop ini pertama kali mencuat di Inggris.

Project S TikTok Shop ini dicurigai menjadi cara perusahaan untuk mengoleksi data produk yang laris-manis di suatu negara, untuk kemudian diproduksi di China.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menegaskan, untuk mengatasi ancaman ini sudah seharusnya disiapkan regulasi, salah satunya revisi Permendag Nomor 50/2020.

Apalagi, revisi aturan ini sudah diwacanakan sejak tahun lalu, tetapi hingga kini masih belum terbit. Padahal, ada banyak UMKM yang bisnisnya mulai redup lantaran belum muncul juga kebijakan terbaru tentang PSME.

Video Editor: Ricky Arista

Produser: Nibras Nada Nailufar

__________

* #TikTok #ProjectS #UMKM #KemenKopUKM #VideoKompas #JernihMelihatDunia

Jelajahi Tentang
Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke