Kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona buka suara terkait penemuan empat koin emas milik kliennya yang disita KPK dengan bertuliskan "Property of Mr Lukas Enembe".
Petrus mengatakan, Lukas telah mengakui kepada dirinya bahwa ia memiliki tambang emas di Kabupaten Tolikara, Papua.
Koin emas yang bergambar wajah Lukas itu, kata Petrus, merupakan hasil cetak dari masyarakat setempat atas penghormatan kepada Lukas sebagai Gubernur Papua.
Petrus mengatakan, apabila KPK menilai bahwa koin emas itu adalah hasil dari suap atau gratifikasi kliennya, maka harus dibuktikan siapa pemberinya.
Hal itu disampaikan Petrus usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (10/7/2023).
Diketahui, Lukas didakwa menerima suap Rp 45,8 miliar dan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar selama menjabat sebagai Gubernur Papua.
KPK pun menyita sejumlah barang bukti milik Lukas, termasuk empat koin emas yang nilainya mencapai Rp 41 juta.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Claudia Aviolola
Produser: Okky Mahdi Yasser
Video Editor: Claudia Aviolola
Musik: Beyond-Patrick Patrikios
#LukasEnembe #TambangEmas #Papua #JernihkanHarapan