Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe kembali menjalani persidangan usai dibantarkan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, selama 14 hari untuk dilakukan penanganan kesehatan, Senin (10/7/2023).
Adapun agenda sidang hari ini, yaitu pelaporan kesehatan Lukas kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dari jaksa penuntut umum (JPU) KPK.
Dalam pantauan Kompas.com, Lukas masuk ruang sidang dibantu oleh kuasa hukumnya, Petrus Bala Pattyona. Berbeda dengan sidang sebelumnya, kali ini Lukas menjalani persidangan memakai alas kaki.
Tak hanya itu, ia juga menegaskan kepada majelis hakim bahwa dirinya bisa menjalani persidangan hari ini.
Diketahui, Lukas didakwa menerima suap Rp 45,8 miliar dan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar selama menjabat sebagai Gubernur Papua.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Claudia Aviolola
Produser: Okky Mahdi Yasser
Video Editor: Claudia Aviolola
Musik: Falling Forward-Global Genius
#LukasEnembe #OCKaligis #GubernurPapua #JernihkanHarapan