Dewan Perwakilan Rakyat curiga, jika perpanjangan SIM setiap lima tahun merupakan ajang polisi untuk mencari uang tambahan. Hal tersebut sebagaimana yang diutarakan oleh Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman yang meminta, agar masa perpanjang SIM lima tahun sekali dihapuskan. Sehingga nantinya pembuatan kartu legitimasi mengemudi tersebut hanya sekali seumur hidup, tanpa harus ada perpanjangan.
Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :Â
- https://youtu.be/hd3bN5TN1uo
- https://youtu.be/4R4-JovT5VA
- https://youtu.be/eEkICuSVFSs
Kompas.com
PT. Kompas Cyber Media
Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5
Jl. Palmerah Selatan No 22-28
Jakarta 10270, Indonesia
You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/
Follow our social media:
Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?
Penulis : Gilang Satria
Editor : Aditya Maulana
Narator : Claudia Larasvaty
Penulis Naskah : Carolus Dori Krisnadi
Video Editor : Carolus Dori Krisnadi
Produser : Sendy Darlis
#OtomotifKompas #KompasOtomotif #OtomotifIndonesia #IndustriOtomotifIndonesia #PerpanjanganSIM #PerpanjangSIM #TolakPerpanjanganSIM #AnggotaDPR #KorlantasPolri #SuratIzinMengemudi #SIM #MembuatSIM #Polisi #Polri #KGNow #AutoNews #Kompascom #JernihkanHarapan