Spanduk Elly Farida, istri Wali Kota Depok Mohammad Idris sekaligus bakal calon anggota DPRD Jawa Barat, menuai kritik dari sejumlah partai politik.
Pasalnya, spanduk itu bertebaran usai Idris menerbitkan surat edaran (SE) soal penertiban atribut partai politik.
Anggota Fraksi PKB Babai Suhaimi mempertanyakan apakah Elly Farida memasang baliho sesuai peraturan yang ada, yakni membayar pajak pemasangan baliho.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kota Depok Ikravany Hilman menyebutkan, media promosi Elly terletak di berbagai titik di Kota Depok.
Menurutnya, bisa jadi justru spanduk Elly yang menyalahi SE penertiban tersebut.
Untuk itu, ia meminta Idris bersikap tegas meski kepada istrinya sendiri.
Sebelumnya, Idris telah menerbitkan SE soal penertiban media promosi pada 16 Juni 2023 lalu.
Dalam SE itu, Idris menyatakan setiap orang dilarang memasang lambang, simbol, bendera, spanduk, umbul-umbul, banner, reklame, dan sejenisnya, di atas trotoar, bahu jalan, badan jalan dan atau median jalan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Penulis Naskah: Putri Aulia
Narator: Putri Aulia
Video Editor: Abdul Aizs
Produser: Rose Komala Dewi
Musik: Hypnosis - Godmode
#JernihkanHarapan #SpandukEllyFarida
Artikel terkait:
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/07/08511541/saat-spanduk-istri-wali-kota-depok-jadi-sorotan-terpampang-di-mana-mana