Mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono diduga terima gratifikasi hingga miliaran rupiah.
Bahkan Ia membelanjakan sejumlah barang yang diduga menggunakan uang gratifikasi sebesar Rp 28 miliar.
Barang itu diantaranya berlian seharga Rp 652 juta, rumah senilai Rp 20 miliar di Jakarta Selatan, dan polis asuransi sebesar Rp 1 miliar.
KPK menduga Andhi menerima sejumlah uang itu lantaran Ia menjadi broker perusahaan ekspor impor.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Syakirun Niam
Penulis Naskah: Dariz Kartika
Narator: Dariz Kartika
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Rakhmat Nur Hakim
Musik: Kings Men
#AndhiPramono #KPK #JernihkanHarapan #politik
Baca artikel selengkapnya di:
https://nasional.kompas.com/read/2023/07/07/18261711/kpk-duga-andhi-pramono-pakai-uang-gratifikasi-beli-berlian-rp-652-juta-dan
https://nasional.kompas.com/read/2023/07/07/17354921/andhi-pramono-diduga-terima-gratifikasi-rp-28-miliar
https://nasional.kompas.com/read/2023/07/07/18165481/kpk-sebut-andhi-pramono-jadi-broker-ekspor-impor-manfaatkan-jabatan-di-bea