KPK telah menyita 27 aset milik Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe terkait dugaan tindak pencucian uang (TPPU).
Salah satu aset itu berupa empat keping bergambar wajah Lukas Enembe senilai Rp 41.127.000.
Tak hanya bergambar wajahnya, koin itu juga bertuliskan "Property of Mr Lukas Enembe".
Selain koin emas, KPK juga menyita aset lainnya, seperti uang senilai Rp 81,6 miliar, mata uang asing, bangunan serta kendaraan seperti Toyota Alphard, Fortuner, Honda Civic dan lainnya.
Juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan penyitaan aset Lukas dilakukan untuk asset recovery yang diharapkan dapat menimbulkan efek jera melalui pemiskinan pelakunya.
Kini, KPK kembali menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dalam dugaan TPPU.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: LOL, TAL
Penulis: Alinda Hardiantoro
Penulis Naskah: Putri Aulia
Narator: Putri Aulia
Video Editor: Farah Chaerunniza
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Periphery - Azam Ali
#JernihkanHarapan #LukasEnembe
Artikel terkait:
https://www.kompas.com/tren/read/2023/07/07/113000165/koin-emas-bergambar-wajah-lukas-enembe-disita-kpk-berapa-nilainya