Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir 256 rekening diduga milik pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang yang terdaftar dengan enam nama yang berbeda.
"Iya (diblokir)," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Kamis (6/7/2023). Ivan mengatakan pemblokiran dilakukan dalam rangka proses analisis yang dilakukan PPATK. Namun, Ivan belum mau membeberkan hasil analisis PPATK saat ini karena masih berproses dan terus berkembang.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis : Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Narator: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Firzha Ananda Putri
Musik: Liquid Time - Aakash Gandhi
#PonpesAlZaytun #PanjiGumilang #UpdateKasusAlZaytun #JernihkanHarapan