Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membenarkan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun didirikan oleh organisasi radikal Negara Islam Indonesia (NII). Mahfud mengatakan, sejarah Al Zaytun tidak bisa dilepaskan dari NII yang menjadi akar pendirian lembaga pendidikan itu.
"Karena itu sejarahnya memang tidak bisa disembunyikan. Dulu ya, itu (Al Zaytun didirikan) munculnya dari ide kompartemen (komandemen wilayah) sembilan NII," ujar Mahfud saat konferensi pers acara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Rabu (5/7/2023).
Mahfud bahkan menyebut bukti pendirian Al Zaytun yang dilakukan NII, berupa dokumen yang bisa dibaca langsung.
Ia lantas mengatakan, belakangan Al Zaytun mulai berubah dari ide pembentukan NII menjadi lembaga pendidikan biasa. Namun, menurutnya, bukan berarti pemerintah sepenuhnya percaya.
Mahfud meminta agar BNPT bisa mendalami dan memonitor dugaan kegiatan radikalisasi yang ada di Ponpes Al Zaytun.
Untuk proses hukum, Mahfud mengatakan, saat ini penegak hukum fokus pada tindak pidana yang melibatkan personal pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Adisty Safitri
Music: Anthem
#PanjiGumilang #PesantrenAlZaytun #JernihkanHarapan