Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan polisi tidak mempersulit warga untuk mendapatkan surat izin mengemudi (SIM).
Firman mengatakan justru polisi ingin memberi perlindungan yang tepat kepada masyarakat sehingga cukup ketat dalam menerbitkan SIM.
Ia lantas membandingkan biaya yang diperlukan untuk membuat SIM di Jepang yang mencapai Rp 40 juta, seperti mengikuti studi D3.
Hal tersebut Firman sampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Okky Mahdi Yasser
#SIM #Kakorlantas #OnLocation #JernihkanHarapan
https://nasional.kompas.com/read/2023/07/06/07312481/klaim-tak-persulit-warga-kakorlantas-di-jepang-biaya-sim-itu-seperti-program