Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD: Kasus Al Zaytun Masih Tindak Pidana Umum yang Libatkan Personal

5 Juli 2023, 19:25 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan Pondok Pesantren Al Zaytun dijerat hukum secara institusi.

Kemungkinan itu bisa terjadi jika Al Zaytun terbukti melakukan tindak pidana khusus, seperti terorisme atau pencucian uang.

Namun, pada saat ini, Mahfud menyebut bahwa penegakan hukum di Al Zaytun baru sebatas tindak pidana umum yang melibatkan personal, dalam hal ini pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: LOL, HAM

Penulis: Nirmala Maulana Achmad

Penulis Naskah: Fathira Deiza A

Narator: Fathira Deiza A

Video Editor: Farah Chaerunniza

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Music: Vortex-Loop - Gonzilla

#MahfudMD #PanjiGumilang #PonpenAlZaytun #JernihkanHarapan

Baca berita selengkapnya di artikel berikut:

https://nasional.kompas.com/read/2023/07/05/10285171/mahfud-sebut-panji-gumilang-punya-256-rekening-dengan-6-nama-berbeda

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke