Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan bahwa pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, memiliki 256 rekening dengan enam nama yang berbeda.
Selain itu, kata Mahfud, ada 33 rekening atas nama Ponpes Al Zaytun. Ia mengatakan, saat ini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) sedang menelusuri apakah ada pencucian uang atau tidak.
Hal itu disampaikan Mahfud saat ditemui di salah satu hotel kawasan Jakarta pada Rabu (5/7/2023).
Diketahui, Bareskrim Polri telah memeriksa Panji Gumilang pada Senin (3/7/2023).
Namun, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Djuhandani mengatakan, kasus yang menyeret nama Panji Gumilang sementara mengarah ke penistaan atau penodaan agama.
Kesimpulan itu berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan Bareskrim Polri.
Kasus tersebut juga telah naik ke tahap penyidikan, meski Panji Gumilang belum ditetapkan tersangka.
Namun, ia mengatakan, tidak menutup kemungkinan ada pasal atau pidana lain dalam kasus Ponpes Al Zaytun.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Claudia Aviolola
Produser: Okky Mahdi Yasser
Video Editor: Claudia Aviolola
Musik: Brooklyn and the Bridge-Nico Staf
#JernihkanHarapan #PanjiGumilang #PonpesAlZaytun #MahfudMD