Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satrio mengaku telah berbohong saat pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) oleh polisi, Selasa (4/7/2023).
Hal itu diungkapkannya saat persidangan di PN Jakarta Selatan dengan terdakwa Shane Lukas.
Mulanya, hakim anggota Tumpanuli Marbun menanyakan sudah berapa kali Mario di-BAP. Sang hakim juga menanyakan kepastian keterangan dalam BAP tersebut.
"Yang saya tulis di BAP itu bohong semua yang mulia," ujar Mario Dandy saat di persidangan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#mariodandy #JernihkanHarapan