Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate melalui kuasa hukumnya membantah dapat aliran dana sebesar Rp 17,8 miliar.
Pernyataan ini membantah dakwaan jaksa yang sebelumnya menyebutkan Plate memperkaya diri lewat proyek pengadaan menara BTS 4G dan paket infrastruktur pendukung BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
Hal ini disampaikan kuasa hukum Plate dalam eksepsinya atau nota keberatan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (4/7/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Video Editor: Michaela Winda Saputra
Produser: Okky Mahdi Yasser
#JohnnyGPlate #Korupsi BTS4G #JernihkanHarapan