Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi Berlaku, Ini Syarat Dapat Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar

4 Juli 2023, 13:09 WIB

Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Bapenda atau Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat, menggelar pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB, dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBNKB mulai Senin 3 Juli 2023/ yang akan berlaku hingga 31 Agustus 2023 mendatang. Dengan diadakannya program tersebut, nantinya warga Jabar bisa mendapatkan diskon PKB serta BBNKB ke-2. Meski begitu, ada beberapa syarat dan ketentuan guna dapat memanfaatkan hal tersebut.


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video : 


- https://youtu.be/RfYueWZSRuU


- https://youtu.be/vtxYzmGlDVA


- https://youtu.be/kCoDXllYD5U



Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia



You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


Penulis : Ruly Kurniawan

Editor : Azwar Ferdian

Narator : Claudia Larasvaty

Penulis Naskah : Carolus Dori Krisnadi

Video Editor : Carolus Dori Krisnadi

Produser : Sendy Darlis


#OtomotifKompas #KompasOtomotif #OtomotifIndonesia #IndustriOtomotifIndonesia #PemprovJawaBarat #PemutihanPajakKendaraan #PajakKendaraan #PajakProgresif #BeaBalikNama #BeaBalikNamaKendaraan #CekFisikKendaraan #PajakLimaTahunan #BiayaPajakLimaTahunan #CaraBayarPajakLimaTahunan #KGNow #AutoNews #Kompascom #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke