Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bareskrim: Ada Tindak Pidana di Kasus Penistaan Agama Ponpes Al Zaytun
02:09
Pengacara Bantah Panji Gumilang Lakukan Pencucian Uang dan Gelapkan Dana Ponpes Al-Zaytun
02:12
Video Selanjutnya dalam detik
Pengacara Bantah Panji Gumilang Lakukan Pencucian Uang dan Gelapkan Dana Ponpes Al-Zaytun
Lanjutkan

Bareskrim: Ada Tindak Pidana di Kasus Penistaan Agama Ponpes Al Zaytun

4 Juli 2023, 06:39 WIB

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Djuhandani mengatakan, pihaknya meyakini ada perbuatan pidana dalam dugaan penistaan agama pimpinan Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.

Hal itu disampaikan Djuhandani setelah penyidik memeriksa para saksi dan saksi ahli, termasuk terlapor Panji Gumilang yang diperiksa Senin (3/7/2023).

"Kami sudah memeriksa empat orang saksi, kemudian lima orang ahli dan juga terlapor. Ini sudah cukup untuk kami meyakini bahwa ada perbuatan pidana," kata Djuhandani di Bareskrim Polri, Selasa (4/7/2023) dini hari.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis : Singgih Wiryono
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Narator: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Menika Ambar Sari
Video Jurnalis: HAM
Produser: Firzha Ananda Putri

Musik: Brooklyn and the Bridge - Nico Staf

#PonpesAlZaytun #PemeriksaanPanjiGumilang #PanjiGumilang #JernihkanHarapan

Baca Juga:https://nasional.kompas.com/read/2023/07/04/01102431/usai-periksa-panji-gumilang-bareskrim-yakini-ada-perbuatan-pidana-kasus

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke