Kasus nenek Jaenab (80), yang dilaporkan karena diduga mencuri 20 buah kelapa milik tetangga di Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar) akhirnya berakhir damai.
Jaenab mengatakan, tidak ada niatan untuk mencuri buah kelapa milik Asmad.
Kepala Polisi Sektor Jungkat IPTU Mulyadi mengatakan, kedua belah pihak, yakni terlapor Jaenab dan pelapor Asmad, sepakat berdamai setelah dilakukan mediasi di Mapolsek.
Menurut Mulyadi, dari mediasi tersebut juga disepakati tidak ada ganti rugi Rp 6 juta yang sempat dituntut pelapor. Mulyadi berharap semoga peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi.
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Video Editor: Ricky Arista
Produser: Nibras Nada Nailufar
__________
* #Kelapa #KalimantanTimur #SalahPaham # #Kompascom #KreasiKompascom