Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Depok Minta Baliho Politik di Daerahnya Ditertibkan!

3 Juli 2023, 17:06 WIB

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengeluarkan surat edaran (SE) tentang penertiban media promosi partai politik berupa baliho, spanduk, dan sejenisnya.

Dalam SE itu, Idris menyatakan setiap orang dilarang memasang lambang, simbol, bendera, spanduk, umbul-umbul, banner, reklame, dan sejenisnya, di atas trotoar, bahu jalan, badan jalan dan atau median jalan.

Dalam SE tersebut, Idris terkhusus menyampaikan peraturan ini kepada dewan pimpinan cabang (DPC) atau dewan pimpinan daerah (DPD) parpol, organisasi kemasyarakatan, pimpinan lembaga/instansi swasta se-Kota Depok.


Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Muhammad Naufal

Penulis: Muhammad Naufal

Penulis Naskah: Putri Aulia

Narator: Putri Aulia

Video Editor: Farah Chaerunniza

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Agent - Sam Marshall

#JernihkanHarapan #BalihoDepok #Kaesang

Artikel terkait:

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/03/10244421/idris-minta-turunkan-atribut-partai-baliho-kaesang-wali-kota-berlogo-psi?page=all#page2

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke