Panglima TNI Laksamana Yudo Margono merespons soal tenggat waktu negosiasi penyanderaan pilot Susi Air Philips Mahrtens oleh Kelompok Separatis Teroris (KST) di Papua. Sebagai informasi, KST memberikan batas akhir hingga 1 Juli 2023.
Menanggapi hal itu, Yudo mengatakan, pihaknya masih mengedepankan negosiasi, hal itu dilakukan dengan cara meminta bantuan kepada tokoh masyarakat hingga tokoh agama.
"Kita tidak mau berhadap dengan tadi, kekerasan senjata karena nanti dampaknya pasti pada masyarakat. Sehingga kita tempuh jalan tokoh agama dan tokoh masyarakat yang untuk melaksanakan negosiasi," ucap Yudo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/6/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Claudia Aviolola
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Adil Pradipta
#KST #PanglimaTNI #PilotSusiAir #TNI #JernihkanHarapanÂ